Seperti yang kita semua tahu di Indonesia tingkat pendidikan tinggi dimulai setelah lulus dari masa putih abu - abu (SMA).
Dan menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.036/U/1993, di situ disebutkan(walaupun tidak secara eksplisit) tingkatan pendidikan tinggi di Indonesia sebagai berikut :
Tingkat Pendidikan:
Diploma 1 (D1)
Diploma 2 (D2)