Sebaiknya
setiap transaksi keuangan menyangkut tanah dan bangunan dilakukan di
depan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT) karena hal ini
menyangkut aspek legalitas.
KOMPAS.com - Beberapa biaya lain tersebut biasanya terkait
kepentingan perizinan rumah yang akan Anda beli. Besaran biaya tersebut
terutama untuk 6 keperluan, seperti BPHTB, biaya balik nama, notaris,
provisi,