Setiap kendaraan pastilah mempunyai plat nomor. Plat nomor tersebut adalah bagaikan "kartu identitas" bagi kendaraan tersebut. Sebagian orang tahu apa arti dari nomor yang terpajang di depan dan belakang kendaraannya tersebut, sedangkan sebagian lain tidak.
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut